IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

PT PLN UPK Ombilin Atasi Persoalan FABA, Masyarakat Lega Kasus Pencemaran Lingkungan Tak Terjadi

Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin di Desa Sijantang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. Humas PLTU Ombilin
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin di Desa Sijantang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. Humas PLTU Ombilin
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Berdasarakan data yang diperoleh, PT PLN UPK Ombilin telah menyalurkan bantuan CSR sebesar Rp 355 juta untuk tahun ini kepada kelompok usaha ekonomi masyarakat seperti budidaya tanaman singkong, perajin songket, industri olahan makanan ikan, pengembangan budidaya serai wangi, industri produk olahan makanan, dan lainnya di berbagai desa dalam wilayah Kecamatan Talawi dan Kecamatan Barangin.

Sedangkan untuk tahun lalu digelontorkan dana CSR sebesar Rp 447 juta yang dibagi untuk penguatan modal kelompok usaha ekonomi masyarakat disektor pertanian, jasa, perdagangan, untuk kesehatan penanganan COVID-19,dan lainnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Pihak UPK Ombilin juga memobilisasi Yayasan Baitul Mal UPK Ombilin untuk berbagi zakat kepada mustahiq di Kecematan Talawi dan 3 Kecamatan laiinya secara rutin. Untuk tahap dua tahun ini sudah tersalurkan zakat yang berasal dari karyawan UPK Ombilin yang beragama Islam sebesar Rp 147 juta. (Iyos/MR)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH