PASAMAN BARAT — Tim gabungan Polres Pasaman Barat, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Nagari Ampek Koto, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Dalam operasi yang digelar Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial AD dan FB. Keduanya diduga memiliki peran berbeda, yakni AD sebagai bandar dan FB sebagai kurir. Namun, dugaan peran tersebut masih dalam pendalaman penyidik.
Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat, Iptu Andhika, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi dan pesta narkoba di sebuah rumah di Jorong Ampek Koto.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian menggerebek rumah milik warga berinisial AD. Saat penggerebekan berlangsung, seorang pria sempat berusaha melarikan diri, tetapi berhasil diamankan petugas bersama seorang pria lainnya.
Editor : Ade MS






