PASAMAN BARAT -- Seorang pria berinisial OP (41) dibekuk tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat, diduga melakukan aksi pembobolan rumah warga.
Peristiwa tersebut terjadi di Jorong Ujung Tanah Batang Lingkin, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu dini hari (16/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
"Benar, pelaku berhasil diringkus setelah mendapat laporan dari warga melalui layanan Call Center 110," ujar Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata mewakili Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, Jumat (18/9/2026).
"Pelaku masuk ke rumah milik korban melalui pintu belakang dengan cara mendobrak pintu tersebut, sehingga kunci pintu rumah yang terbuat dari kayu terlepas dari daun pintu," terangnya.
Editor : Ade MS






