Selanjutnya, setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, pelaku mengambil enam helai baju jenis daster, satu celana panjang, dan tiga helai pakaian dalam (bra) milik korban.
Berjarak sekitar 20 meter dari rumah korban Warni, pelaku juga masuk ke dalam rumah milik korban Deli Darni. Pelaku membongkar dua lembar pagar seng, dan mengambil tiga helai pakaian dalam (bra).
"Pada saat keluar dari rumah korban Deli Darni, aksi pelaku diketahui oleh warga sekitar sehingga pelaku berhasil diamankan warga," tuturnya.
Kasat menjelaskan, adapun modus operandi pelaku masuk ke dalam rumah milik kedua korban yakni untuk mencari pakaian jenis daster, namun saat ini penyidik dari Unit Tipidum Satreskrim masih melakukan penyidikan yang intensif untuk memastikan motif pelaku.
Editor : Ade MS






