Semoga saja kegiatan penertiban dan pemindahan pedagang harian di halaman pasar Muara Labuh Kecamatan Sungai Pagu, sesuai rencana akan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Pasalnya kegiatan ini selain untuk penempatan pedagang sesuai zona pasar, sebagai mana di atur Perbup, Nomor 35 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Pasar Milik Pemerintah Daerah. Juga akan menjadikan pasar terbesar di Solsel ini akan lebih tertata lebih baik, bersih dan aman.Artinya, aktifitas jual beli akan lebih nyaman dirasakan. Apalagi aktivitas jual beli disini selain hari pasar Senin dan Kamis, pada hari Minggu aktifitas pasar ini tidak kala ramainya. AA
Editor : Berita Minang






