PADANG - Sampai saat ini tidak ada keputusan membatalkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang telah direncanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Hal ini disampaikan Gubernur Irwan Prayitno ketika menjawab pertanyaan awak media terkait adanya issue penghentian penyaluran BLT oleh Pemprov Sumbar di berbagai media disela kesibukannya memastikan kesiapan Sumbar menyongsong era Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 di Kantor Gubernur, Selasa (9/06/2020).
"BLT tahap I yakni pada bulan April dan Mei sudah selesai dan telah kita salurkan sesuai data yang kita terima sebanyak Rp. 1,2 juta per Kepala Keluarga (KK). Adapun tahap II bulan Juni sebesar Rp. 600rb /KK uangnya telah tersedia, direncanakan pada tanggal 10 Juni akan segera disalurkan," tutur Gubernur Irwan.
Untuk BLT selanjutnya mulai bulan Juli sampai Desember 2020, pemprov Sumbar masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat. Pemprov Sumbar belum membahasnya apalagi memutuskan.
"Sampai sekarang belum ada dibicarakan soal BLT lanjutan setelah Juni ini. Kamipun belum membahas, apalagi memutuskan," ungkap Irwan.
"Sebagai contoh karena Sumbar UMKM-nya banyak terkait dengan wisata, kami akan coba memfasilitasi, diantaranya melalui bantuan test PCR secara Gratis kepada seluruh stake holder kepariwisataan," ucap Gubernur.
Disamping itu Pemprov Sumbar juga sedang menyiapkan regulasi menyangkut relaksasi pajak yang berada pada kewenangan Pemprov Sumbar.
Gubernur Irwan kembali menegaskan pentingnya memenuhi persyaratan WHO terkait penerapan TNBPAC agar berjalan sukses.
"Ini yang harus kita pastikan, muaranya masyarakat Sumbar produktif dan aman Covid-19," ujar Irwan menegaskan.
Editor :






