IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Nasrul Abit Bersama Mahyeldi Tebar Bibit Ikan di Delta Malvinas Batang Kuranji

Wagub Nasrul Abit dan Wako Mahyeldi foto bersama usai tebar bibit ikan. Foto Kominfo Sumbar
Wagub Nasrul Abit dan Wako Mahyeldi foto bersama usai tebar bibit ikan. Foto Kominfo Sumbar
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menghadiri kegiatan sekolah sungai, susur sungai, tebar bibit ikan dan tanam pohon di Delta Malvinas Siteba Sungai Batang Kuranji Kota Padang (Selasa, 9 Juni 2020).

"Hutan hijau dengan Luas 24 hektar ini kita serahkan kepada BWS V dalam hal ini diwakili oleh Pak Mulyadi, berdasarkan koordinasi kita dengan Kota Padang dan Provinsi. Ini saya rasa bisa kita jadikan objek wisata baru, karena tempatnya didalam kota", Ujar Wagub.

Selanjutnya Nasrul juga sampaikan "Kita rindu dengan suasana pepohonan seperti ini, mudah-mudahan kita bisa jaga kelestariannya".

Susur sungai merupakan salah satu perjuangan kita untuk pengawasan terhadap sungai-sungai yang ada dilingkungan sekitar kita, bagaimana menghindari banjir, kita susur sungai. Program ini menurut Nasrul telah dijalankan sebelumnya yang melibatkan TNI/POLRI, juga dikabupaten/kota, namun terkendala dengan pembiayaan dan pemahaman yang sama terhadap susur sungai.

Pengalaman banjir bandang yang terjadi disebabkan penyumbatan di hulu sungai yang diakibatkan adanya penebangan liar. Kita sudah melakukan penyusuran sungai, qtidak ditemukan penyumbatan dijalur sungai, ke hilirnya lancar semua berjalan aman," ujar Nasrul.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Wakil Gubernur mengapresiasi langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Pemko Padang untuk membangun kota Padang menjadi lebih baik.

Pada kesempatan yang sama, Walikota Padang Mahyeldi menambahkan bagaimana aset yang luar biasa termanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.

"Kawasan ini nyaman, adem dan saya kira tidak ada daerah seperti ini di kota Padang dengan kesejukan dengan pepohonannya," tambah Mahyeldi.

Mahyeldi juga mengharapkan kerjasama Pemprov untuk kelanjutan pembangunan dan keberlanjutan susur sungai tersebut.

Upaya mempertahankan dan keberadaan, keberlanjutan pemanfaatan dan menjaga kelestarian sungai adalah amanat pokok Undang-undang No. 17 Tahun 2019 tentang sumber daya air, upaya tersebut diwujudkan melalui operasi susur sungai telah dilaksakan oleh pemangku kepentingan. "Ujar Mariadi Kepala BWS V Padang.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH