Ditempat terpisah, Kabid Sosial Dinsos, PMD/N, Andri Gustova mengatakan, bahwa permasalahan adanya penerima bantuan yang tidak sesuai ketentuan akan kita lakukan penarikan kembali. Jika mereka seorang PNS, akan dipotong gajinya nanti.
"Meski demikian, semua persoalan yang terjadi saat penyaluran dana bantuan Covid-19 dari berbagai sumber pendanaan, akan dikumpulkan datanya, untuk dikroscek dan akan bahas dalam rapat nantinya," kata Andri Gustova.
Sementara itu, tim reviu kegiatan penyaluran bantuan Covid dari Inpektorat Solsel, Yance Bastian menambahkan, semua persoalan yang terjadi dilapangan akan kita catat untuk di evaluasi dalam rapat bersama nanti.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Artinya kita akan lakukan evaluasi dan sekaligus memberikan referensi terkait masalah yang terjadi, untuk disesuaikan dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, " demikian Yance Bastian, Sekretaris Inspektorat Solsel. AA
Editor :







