"Maka, cara tunai ini kita lakukan, dan proses salurnya tetap taat regulasi PSBB" ujarnya, Jumat 15 /05, saat mendampingi Bupati.
Saat ditanya masih banyak kerumunan saat penerimaan di beberapa kecamatan seperti IV Jurai dan Sutera, Mimi menjelaskan bahwa kerumunan itu hanya di luar tempat penyaluran.
"Dalam ruangan bayar, sangat ketat aturan PSBB dan semua patuh regulasi kesehatan" tambahnya.
Hal tersebut karena pihak Pemkab sebelumnya, sudah mengatur jadwal salur sedemikian rupa, masing masing nagari berbeda jam salurnya. Dan satu sama lain diatur jarak atau phisycal distancing.
Untuk itu sekali lagi kami imbau masyarakat penerima masing masing nagari untuk mentaati jadwal yang telah ditetapkan.
Terpisah, terkait BLT Dana Desa, Kepala DPMDPPKB, Wendi menyebutkan ada 14 nagari yang sudah salur.
Mantan Asisten Administrasi Umum itu menguraikan, bahwa dari 182 nagari, 84 nagari sudah selesai pelaksanaan Musnagsus guna menetapkan penerima BLT DD.
"Keluar uangnya maka langsung salur" tukuknya.
Proses pencairan DD tahap 2 sedang diproses, sehingga sebelum Idul Fitri sudah dapat disalurkan.
Editor : Berita Minang






