Kelima, Keluarga yang terdapat orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengobatan (PDP).
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dikatakan Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Payakumbuh, Ance Alfiando kalau masih ditemukan yang PKH dan sembako mendapatkan bantuan lain (menerima dobel), mohon pengertian masyarakat agar mengembalikan BLT maupun Bansos tunai tersebut.Baca juga: Kejar Predikat Informatif, Pemko Payakumbuh Paparkan Inovasi dan Komitmen KIP di Tingkat Provinsi
"Hak orang lain itu cuma 3 bulan saja, sedangkan sembako PKH itu bisa bertahun-tahun," kata Ance. (Med)
Editor : Berita Minang






