PADANG ARO - Hari pertama pembatasan pintu masuk ke Pasar Muara Labuh di Kampung Palak, Minggu (10/5/2020) dimulai pukul 06.00 wib hingga pukul 14.00 wib.
Turut memantau aktifitas pembatasan pintu masuk dan wajib memakai masker di area pasar Muara Labuh di Kampung Palak itu, Camat Sungai Pagu, Rolly Almar, Kapolsek Sungai Pagu, AKP. Harri Mariza Putra, Kabid, Perdagangan dan Pasar, Rini Irawati, Wali Nagari Pasir Talang Selatan, Zoni Marjis, Kepala Jorong Kampung Palak, Sandro Junaisi dan Kepala UPT Pasar Dinas Koperindag & UKM Solsel, Osmal Hendei selaku penanggung jawab.
"Hari pertama pelaksanaan pembatasan masuk ke pasar dan mewajibkan memakai masker di area pasar Muara Labuh di Kampung Palak telah terlaksana dengan baik, dengan beberapa catatan perbaikan, " kata Kepala UPT Pasar Dinas Koperindag & UKM Solsel, Osmal Hendri usai kegiatan, Minggu (10/5).
Meski demikian secara umum aksi pembatasan ini sudah dapat di apresiasi oleh masyarakat yang berkunjung ke pasar maupun pedagang di pasar terbesar di kabupaten berjuluk Nagari Seribu Rumah Gadang itu.
"Artinya pedagang yang tidak memakai masker disuruh pakai masker. Hal yang sama juga berlaku bagi pengunjung pasar, yaitu yang tidak pakai masker disuruh putar balik atau dipastikan masuk ke area pasar wajib pakai masker dan di lakukan penyemprotan, " tambah Osmal Hendri didampingi Wali Nagari Pasir Talang Selatan, Zoni Marjis.
Sementara itu, Zoni Marjis didampingi Sekna Riki Suriandi mengatakan, untuk lebih tepat sasaran terkait tujuan kita memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini, ada yang perlu dilengkapi, diantara lain harus adanya pembatas jalan (road barrier) lebih banyak, serta penambahan tenaga dilapangan dan mengikuti protokol Covid-19.
Selain itu, wali juga menghimpau warga yang beraktifitas dipasar, harus mematuhi protol Covid-19. Artinya pengunjung harus tetap jagak jarak 1-2 meter. Apalagi Pemerintah telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Bahkan Zoni Marjis sangat berharap dukungan berbagai pihak, baik dalam menginformasikan berlakunya masuk pasar satu pintu serta wajib memakai masker di area pasar.
"Pembatas jalan dan dukungan tenaga untuk melakukan kegiatan juga masih perlu ditambah, sehingga kondisi di area pasar Muara Labuh di Kampung Palak yang berada di pemukiman warga Nagari Pasir Talang Selatan betul - betul dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 itu, " minta Zoni Marjis.
Editor : Berita Minang






