PASAMAN BARAT — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, terus memperkuat kolaborasi dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam upaya menanggulangi kemiskinan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) berupa pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni bagi masyarakat kurang mampu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Doddy San Ismail, mengatakan keterlibatan perusahaan melalui program CSR sangat membantu pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program prioritas, terutama penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, serta penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Peran serta perusahaan kelapa sawit melalui CSR sangat membantu daerah dalam upaya penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, dan penghapusan kemiskinan ekstrem,” kata Doddy di Simpang Empat, Jumat.
Ia menjelaskan, salah satu bentuk kontribusi PT Bakrie Pasaman Plantation (PT BPP) adalah pembangunan dan perbaikan tiga unit rumah tidak layak huni yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu di Kecamatan Sungai Beremas, Koto Balingka, dan Sungai Aur. Seluruh pekerjaan tersebut telah selesai dilaksanakan dengan total anggaran Rp100,2 juta atau Rp33,4 juta untuk setiap penerima manfaat.
Program bantuan tersebut tidak hanya mencakup perbaikan fisik rumah, tetapi juga peningkatan fasilitas dasar untuk mendukung kehidupan yang lebih layak. Pekerjaan meliputi renovasi rumah, penyediaan sumber air bersih, pembangunan sanitasi layak, sambungan listrik bersubsidi, serta bantuan kompor lengkap dengan regulator dan tabung gas untuk kebutuhan memasak.
Pemerintah daerah, lanjutnya, juga berupaya memperkuat koordinasi lintas sektor agar program penanggulangan kemiskinan berjalan terpadu dan tepat sasaran. Pada 2026, Pemkab Pasaman Barat menargetkan angka kemiskinan turun menjadi 6,16 persen, prevalensi stunting menjadi 11,52 persen, serta kemiskinan ekstrem mencapai nol persen.
Berdasarkan data yang disampaikan, publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 mencatat angka kemiskinan Pasaman Barat sebesar 6,3 persen atau sekitar 31.680 jiwa. Sementara itu, data Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mencatat 219.789 jiwa dalam cakupan data sosial ekonomi yang menjadi perhatian pemerintah. Kedua angka tersebut memiliki cakupan dan pengertian berbeda sehingga tidak dapat dibandingkan secara langsung.
Selain kemiskinan, penanganan stunting juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Berdasarkan data aplikasi elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) Februari 2025, prevalensi stunting di Pasaman Barat tercatat sebesar 12,4 persen atau sekitar 4.056 balita. Kondisi ini mendorong perlunya kerja sama pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam memperkuat intervensi sosial serta peningkatan kualitas hidup keluarga.
Sementara itu, Manager HRD PT BPP, Ahmad Jari, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung upaya pemerintah daerah dalam menanggulangi kemiskinan, mempercepat penurunan stunting, dan menghapus kemiskinan ekstrem. Ia menilai kejelasan program, verifikasi dan validasi data di lapangan, serta keterbukaan pertukaran informasi menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan transparan.
Editor : Berita Minang






