Pasaman Barat -- Bupati Pasaman Barat Yulianto menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Pasbar, Senin (15/6).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pasbar Dirwansyah dan dihadiri anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah pemangku kepentingan. Rapat digelar di Kecamatan Pasaman.
Dalam pidatonya, Bupati Yulianto mengapresiasi sinergi DPRD dan seluruh perangkat daerah yang mengantarkan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) 2025, pendapatan daerah ditargetkan Rp1,262 triliun dan terealisasi Rp1,262 triliun atau 99,99 persen. Sementara belanja dan transfer daerah yang dianggarkan Rp1,333 triliun terealisasi Rp1,196 triliun atau 89,74 persen.
Editor : Ade MS






