"Pembangunan daerah butuh dukungan fiskal yang kuat. Jalan, sekolah, layanan kesehatan, irigasi, hingga pembangunan nagari memerlukan pembiayaan berkelanjutan. Karena itu, peningkatan PAD bukan sekadar target pemerintah, tetapi kebutuhan bersama," ujarnya.
Bupati Yulianto menyebut, potensi terbesar peningkatan PAD saat ini berasal dari Opsen PKB dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Meski kepatuhan PKB baru 48 persen, penerimaan dari opsen PKB sudah menjadi salah satu penyumbang terbesar pajak daerah.
"Bayangkan jika kepatuhan masyarakat kita tingkatkan bersama. Dampaknya akan sangat besar terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan," katanya.
Khusus untuk ASN, Bupati Yulianto menegaskan tidak boleh ada aparatur yang menunggak pajak kendaraan. Ia menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah memonitor dan mengevaluasi kepatuhan PKB ASN secara berkala, lalu melaporkannya ke TP2DD dan Badan Pendapatan Daerah.
Editor : Ade MS






