IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pedagang Pasar Muara Labuh Sudah Tempati Lokasi Sesuai Zona

Sekdis Koperindag & UKM,  Devi Mikiyati,  SE,  bersama Kapolsek Sungai Pagu,  AKP Elfi Indra,  Dan Ramil Sungai Pagu,  Kapten (Inf)  Betrimeldi tengah menyaksikan tim penertiban kepindahan pegagang dari lokasi area parkir ke lokasi sesuai zona,  Minggu  (5/7/2020). Foto Afrizal. A
Sekdis Koperindag & UKM, Devi Mikiyati, SE, bersama Kapolsek Sungai Pagu, AKP Elfi Indra, Dan Ramil Sungai Pagu, Kapten (Inf) Betrimeldi tengah menyaksikan tim penertiban kepindahan pegagang dari lokasi area parkir ke lokasi sesuai zona, Minggu (5/7/2020). Foto Afrizal. A
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG ARO - Dalam rangka penempatan pedagang sesuai Zona Pasar, seluruh pegagang di Pasar Muara Labuh, yang biasanya memamfaatkan halaman parkir pasar untuk berjualan setiap hari, kecuali hari pasar besar (Senin dan Kamis-red) sudah pindah Minggu (5/7/2020).

Pedagang yang dipindahkan oleh Pemkab. Solsel melalui Dinas Koperindag & UKM dan UPT Pasar, dalam rangka menata pasar terbesar di Solsel tersebut lebih baik lagi.

Selain itu juga untuk menjadikan aktivitas pengunjung pasar yang hampir selalu ramai setiap harinya itu lebih nyaman dan pengunjung akan mudah mencari kebutuhan yang akan di beli, " ungkap Sekretaris Diskoperindag & UKM, Devi Mikiyati, SE, saat memantau kepindahan pegadang tersebut, Minggu (5/7/2020).

Turut memantau dan penertibakan para pedagang pasar Muara Labuh di Kampung Palak Minggu (5/7/2020) tersebut, Kapolsek Sungai Pagu, AKP. Elfi Indra, Dan Ramil Sungai Pagu, Kapten (Inf). Betrimeldi, Kepala UPT Pasar Diskoperindag & UKM, Osmal Hendri, SE, Kabid Perdagangan Diskoperindag & UKM, Rini Irawati, SE, beberapa orang anggota Satpol PP, anggota Polsek dan anggota Dan Ramil Sungai Pagu serta pengulu pasar.

"Kita sudah harus segera memindahkan pedagang, selain untuk memamfaatkan gedung yang sudah lama kosong, juga untuk menjadikan halaman pasar itu dimamfaatkan sesuai peruntukan, " tambah Devi Mikiyati, SE didampingi Kabid Perdagangan Diskoperindag & UKM, Rini Irawati, SE.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Pihaknya sudah lebih satu bulan melakukan sosialisasi untuk kepindahan atau penempatan pedagang sesuai zona pasar. Baru hari ini eksekusinya bisa dilakukan. Hal ini juga berkat dukungan dan kerjasama Forkompincam Sungai Pagu. Bahkan kerjasama dan pengertian dari pedagang yang cukup tinggi, "ungkapnya.

Meski tidak semua pegagang menerima kepindahan ini, namun apa boleh dikata. Merujuk Peraruran Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Pasar Milik Pemerintah Daerah, maka penempatan pedagang harus sesuai zonanya. Maka suka tidak suka, kita harus menertibkan pegadang ini, " terang Devi.

Selain itu juga untuk memfokuskan pegagang sayur, pegadang makanan dan beberapa pegadang P&D ke bangunan gedung yang dibantu Pemerintah Pusat yang sudah lama tidak ditempati. Sehingga saat ini bangunan itu sudah mulai ada yang rusak," tambah Devi.

Sementara itu Kepala UPT Pasar Diskoperindag & UKM, Osmal Hendri, SE, menyikapi beberapa keluhan pegagang yang dipindahkan masih belum fokus pada satu lokasi, akan menarget satu bulan kedepan untuk ditata sebagaimana mestinya.

Artinya pegadang ini akan dikelompokan sesuai jenisnya. Selain itu juga akan menata pemamfaatan los dan kios dibangunan baru itu.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH