IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

100 Persen Bantuan Untuk Warga Nagari Sako Pasir Talang Solsel Selesai Disalurkan

Pemimpin Cabang Bank Nagari Muara Labuh Zulfahmi, didampingi Camat Sungai Pagu,  Rolly Almar, Sekdis Sosial,  Ernita Jumarni,  Wali Nagari Sako Pasir Talang,  Okcy Hendei Putra saat penyerahan pada salah seorang warga setempat,  Selasa (9/6/2020). Foto Afrizal. A
Pemimpin Cabang Bank Nagari Muara Labuh Zulfahmi, didampingi Camat Sungai Pagu, Rolly Almar, Sekdis Sosial, Ernita Jumarni, Wali Nagari Sako Pasir Talang, Okcy Hendei Putra saat penyerahan pada salah seorang warga setempat, Selasa (9/6/2020). Foto Afrizal. A
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG ARO - Nagari Sako Pasir Talang, Sungai Pagu, Solok Selatan Sumbar, sudah menyalurkan berbagai sumber pendanaan pada masyarakat 100 (seratus persen). Artinya seluruh masyarakat yang masuk kategori dan sesuai persyaratan penerima.

Bahkan tercatat tiga orang Kepala Keluarga di Nagari yang dipimpin, Okcy Hendri Putra,A.Md, ini menolak bantuan yang namanya oleh Tim Covid Nagari saat mendata akan dimasukan sebagai sebagai penerima Bantuan Lansung Tunai (BLT) Kabupaten.

Hal itu dibenarkan Okcy, usai penyaluran BLT Kabupaten pada 208 KK yang penyerahannya dilakukan secara simbolis oleh Camat Sungai Pagu, Rolli Almar yang didampingi Pemimpin Cabang Bank Nagari Muara Labuh, Zulfahmi, Sekdis Sosial, Ernita Jumarni, dan berbagai unsur lainnya dihalam kantor wali itu, Selasa (9/6/2020)

"Bahwa pada penyaluran bantuan untuk masyarakat yang terdampak Pendemi Covid-19, khususnya yang bersumber dari APBD, ditolak oleh tiga oranh KK di nagari ini," kata Okcy.

Hebatnya yang menolok itu, adalah seorang ayah dan anak yang sudah beda KK, atas nama Ujeng Dharmansyah dan Harisyah Putra warga Jorong Lolo Timur, dan Jhondri Nedi warga Jorong Selatan, " kata Okcy didamping Sekna, Gusfian Hendri, S. Pd, dan Kepala Jorong Lolo Timur, Zuldani.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dijelaskan Okcy, untuk menerima bantuan dari sumber dana APBD Kabupaten dan Dana Desa, Tim Covid Nagari melakukan mendataan warga yang akan dimasukan dalam daftar penerima bantuan.

Nah, pada saat pendataan inilah tiga warga tersebut menolak, dan mengatakan bahwa namanya tidak usah dimasukan pada daftar penerima bantuan dampam Pendemi Covid-19 itu, " tambah Okcy.

Dijelaskan Sekna, Gusfian Hendri didampingi Jorong, Zuldani saat tim mendata Ujeng Darmansyah yang memiliki usaha Depot Air Minum dan Harisyah Putra yang membatu usaha depot orang tuanya mengatakan, nama mereka berdua tidak usaha dimasukkan dalam data penerima bantuan dampak Covid.

Hal yang sama juga dikatakan Jhondri Nedi warga Jorong Lolo Selatan, yang bekerja sebagai pemborong (rekanan jasa konstruksi)

"Serahkan saja bantuan itu pada orang yang betul-betul membutuhkan ungkap Ujung maupun Harisyah dab Jhondri Nedi pada tim pendataan, " kata Gusfian Hendri yang diamini Jorong Zuldani.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH