PADANG ARO - Penyaluran Bantuan Lansung Tunai (BLT) Kabupaten dihari ketiga di Kecamatan Sungai Pagu, Solsel Sumbar, diserahkan oleh pihak Bank Nagari Muara Labuh sebagai juru bayar kepada 450 Kepala Keluarga (KK) warga masyarakat Nagari Pasir Talang, Kamis (4/6/2020).
Penyerahan secara simbolis dilakukan Camat Sungai Pagu, Rolly Almar didampingi Pemimpin Bank Nagari Muara Labuh, Zul Fahmi, Sekdis Sosial, PMD/N, Ernita Jumarni, dari Inspektorat, Sekretaris Inspektorat, Yance Bastian, dan Wizalmi, Sekdis BPBD, Dicky Nanda Utama, S. Sos. Kapolsek Sungai Pagu diwakili Aiptu. Mardius, Wali Nagari Pasir Talang, Nofi Wandra, serta unsur terkait lainnya di nagari tersebut.
Rolly Almar berharap agar penerima BLT Kabupaten yang oleh Pemerintah tujuannya untuk membantu masyarakat yang kesulitan ekonomi pada masa wabah Pendemi Covid-19 saat ini. Artinya dana bantuan ini hendak betul-betul dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang sangat mendesak.
"Ini namanya bantuan, sudah barang tentu harus disesuaikan penggunaannya, yaitu untuk membantu terpenuhinya kebutuhan ekonomi keluarga, " harap Rolly.
Selain itu, masyarakat Sungai Pagu umumnya, Nagari Pasir Talang Khususnga diminta untuk siap menghadapi masa berlakunya kehidupan New Normal (normal baru) dalam rangka membangkitkan kembali perekonomian masyarakat akibat dampak Covid-19 yang melanda negeri ini dan dunia pada umumnya.
Sementara Wali Nagari Pasir Talang, Nofi Wandra, didampingi Sekna Nilawati menjelakan, total penerima bantuan BLT Kabupaten di nagari yang memilimi 7 (tujuh) jorong ini tercatat sebanyak 450 KK.
Sistem penyaluran yang dilakukan adalah setiap jorong dijarakan waktu pembagiannya. Hal ini dalam rangka ' Sosial Distancing ' atau jaga jarak sosial sebagi dukungan dalam penerapan PSBB. Selain itu para penerima bantuan juga diwajibkan untuk cuci tangan di tempat yang telah disediakan, serta wajib untuk memakai masker.
Meski penyaluran hingga siang tidak ditemukan masalah, namun Sekdis Sosial, PMD/N, Ernita Jumarni bersama tim akan siap selalu menyatakan untuk memfasilitasi penerima bantuan yang ada persoalan, terutama masalah penyesuaian data atau lainnya.
Secara pasti, jika ada data yang tidak valid, segera kami lakukan kroscek. Sedangkan data yang ganda dipastikan tidak akan disalurkan," demikian Ernita Jumarni.
Editor : Berita Minang






