IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Begini Pola New Normal Sektor Pariwisata dan Aktifitas Pasar di Kabupaten Solok

Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dan sejumlah pejabat dalam acara sosialisasi new normal.
Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dan sejumlah pejabat dalam acara sosialisasi new normal.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

AROSUKA - Bupati Solok H.Gusmal, SE, MM ikuti sosialisasi tentang rencana konsep pola hidup baru di sektor Pariwisata dan Pasar di Kabupaten Solok bertempat di ruang Rapat Solok Nan Indah Rabu (03/06/2020)

Selain Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Solok H. Yulfadri Nurdin. Asisten Koor Pemerintahan Edisar, Perwakilan Forkopimda Kab. Solok, Kepala Diskoperindag Eva Nasri, Kepala Disparbud Nasripul Romika, Kepala Kesbangpol Junaidi, Kasat Pol PP dan Damkar Efriyadi, Para pengelola pariwisata dan pasar di Kabupaten Solok

Bupati Solok H.Gusmal, SE, MM menyampaikan, untuk menghadapi tatangan kehidupan baru new normal pada tanggal 8 juni mendatang kita harus mampu menjadi pribadi yang produktif, kreatif, adaptif dan aman dalam melakukan berbagai kegiatan dengan selalu menjaga protokol kesehatan penanggulangan covid-19

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Gusmal katakan Mulai tanggal 8 juni segala tempat public fasilitas umum ( tempat wisata, pasar, rumah makan hotel dan masjid) boleh beroperasi secara bertahap dengan catatan mendapat izin dari gugus tugas ( kepala daerah ) yg telah berkoordinasi dengan forkompinda dan jika ditemukan kasus covid-19 maka kepala daerah akan mencabut kembali izinnya, nantinya ada bagian yang dilimpahkan wewenang memberikan izin seperti ke camat forkopincam setempat sesuai dengan kelasnya

"Tempat umum tersebut akan diberikan izin untuk dibuka dan akan diberlakukan beberapa syarat dalam menerapkan protocol kesehatan seperti 1.Selalu memakai masker 2.Jaga jarak minimal 1-2 meter / tidak berkumpul 3.Menyediakan tempat cuci tangan menggunakan air mengalir dengan sabun 4.Harus memiliki alat pengukur suhu tubuh" ujarnya

Beberapa fasilitas umum tersebut nantinya akan dibatasi jumlah pengunjungnya (50%) dan dahulukan pengunjung yang berasal dari daerah kabupaten solok untuk tahap awal ini. Untuk pasar dibuka jam 06.00 -- 14.00 WIB dan tetap melaksanakan protocol kesehatan

Terakhir, bupati juga berpesan jangan cepat-cepat dalam membuat keputusan, melakukan perubahan dan berpedoman pada sosial media sebelum adanya ketentuan dari pemerintah daerah Kabupaten Solok. (SISKA)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH