IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Begini Kata Wagub Sumbar, Aturan Operasioal Mall Saat New Normal

Wagub Sumbar Nasrul Abit saat meninjau sebuah mall di Kota Padang. Foto Humas Sumbar
Wagub Sumbar Nasrul Abit saat meninjau sebuah mall di Kota Padang. Foto Humas Sumbar
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit kunjungi pusat pembelanjaan Transmart dan Plaza Andalas Padang dalam rangka persiapan penerapan normal baru, Jumat (29/5/2020).

Nasrul Abit mengatakan pusat perbelanjaan atau mal wajib membatasi jumlah pengunjung saat beroperasi di era "New Normal" atau tatanan kehidupan baru. Hal itu bertujuan untuk menggerakan ekonomi masyarakat secara perlahan di masa pandemi virus corona (Covid-19).

Selain itu, Nasrul Abit juga mewajibkan semua pengunjung menggunakan masker dan mencuci tangan, untuk mencegah penularan virus corona.

"Harus ada pengukuran suhu tubuh di setiap pintu masuk. Karyawan dan pengunjung mal juga wajib pakai masker. Disiapkan juga hand sanitizer di beberapa tempat," sebut Nasrul Abit.

Wagub Sumbar yang didampingi Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Asben Hendri dan Kadis Koperasi dan UKM Sumbar Zirma Yusri, juga menegaskan, tempat usaha wajib mengumumkan berapa kapasitas, maksimalnya 50 persen dari biasanya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Setelah dua kali melakukan PSBB, kasus Covid-19 di Sumbar sudah mulai melandai. Wagub Sumbar berharap hal ini bisa ditingkatkan kalau masyarakat Sumbar disiplin dan patuh dengan protokol Covid-19," ucapnya.

Oleh karena itu, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah masyarakat bisa kerjasama untuk menerapkan disiplin pencegahan semaksimal mungkin.

Selanjutnya Wagub Sumbar juga berpesan, agar pihak pengelola Mall menerapkan berbagai SOP sesuai dengan standar kesehatan Covid dengan mengutakaman kesehatan dan kenyamanan serta kepercayaan kepada para pengunjung. Editor/MR

Sumber: Biro Humas Setda Sumbar

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH