PADANG - Setelah dipastikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang hingga 7 Juni mendatang, Pemprov Sumbar giat melakukan inspeksi dan sosialisasi ke masyarakat jelang pemberlakuan new normal di Sumatera Barat.
"Rapat kepala daerah kemarin telah menyetujui perpanjangan PSBB tahap 3 (tiga) minus Bukittinggi. Sedangkan beberapa daerah lain yang ingin keluar dari PSBB dan masuk era new normal, belum disetujui sebab ada beberapa syarat yang belum terpenuhi," ujarr Wagub Sumbar, Nasrul Abit dihadapan media saat melakukan kunjungan ke salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Kota Padang, Jumat (29/5/2020).
Walaupun telah resmi diperpanjang, Sumbar mesti siap memasuki new normal, jika pemberlakuannya dimulai setelah PSSB tahap 3 ini berakhir.
"Jika memungkinkan dan disetujui, tanggal 8 Juni, seluruh kabupaten kota akan menerapkan new normal. Untuk itu, kita mulai lakukan sosialisasi ke masyarakat dan pelaku usaha agar mereka melaksanakan protokol kesehatan sebagai syarat utama new normal," tambah wagub.
Disinggung kesiapan daerah memasuki new normal, Nasrul menjelaskan, Bukittinggi dapat jadi percontohan nantinya.
Dalam kunjungan ini Wagub didampingi Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Asben Hendri serta Kais Koperasi dan UMKM, Zirma Yusri. (JR/EK/Editor)
Sumber: Dinas Kominfo Prov Sumbar
Editor : Berita Minang






