JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memulai hidup baru dengan mengubah perilaku dan menyesuaikan diri di tengah pandemi COVID-19. Hal tersebut perlu dilakukan karena hanya itu satu-satunya cara untuk berdamai dengan virus corona jenis baru.
"Bukan menyerah. Berdamai bukan menyerah. Tetapi kita harus beradaptasi untuk merubah pola hidup kita, dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat, yang benar, yang berdisiplin. Ini yang kita sebut sebagai pola kehidupan yang baru," ujar Yuri di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (16/5/2020).
Yuri menyadari dalam beberapa waktu terakhir ini banyak masyarakat yang terpaksa harus tidak bisa bekerja akibat dampak COVID-19. Banyak masyarakat yang harus kehilangan pekerjaan sehingga menimbulkan permasalahan-permasalahan yang kompleks, mulai dari aspek sosial, ekonomi, budaya, hingga pertahanan dan keamanan.
Oleh karena itu, melalui cara berpikir yang baru, bersikap yang baru dan lebih produktif, maka masyarakat dapat menghindari permasalahan yang muncul akibat dari dampak COVID-19 tersebut.
"Ini harus kita laksanakan dan harus kemudian segera diimplementasikan, dihadapkan pada beberapa dampak COVID-19 ini di dalam kehidupan masyarakat kita. Oleh karena itu, sekarang harus kita mulai berubah dengan cara berpikir yang baru, dengan bersikap yang baru, yaitu kita harus produktif dan aman dari COVID. Produktif dan aman dari COVID," jelas Yuri.
Menurutnya, cara-cara menerapkan kehidupan yang baru adalah tetap melakukan sebagaimana kehidupan normal, yang kemudian diimbangi dengan upaya selalu membiasakan untuk mencuci tangan dengan menggunakan sabun, menggunakan masker, menghindari kerumunan, dan tidak keluar rumah.
"Inilah cara hidup kita yang baru. Cara hidup kita yang selalu membiasakan untuk menjaga kebersihan diri. Selalu membiasakan untuk mencuci tangan dengan menggunakan sabun, menggunakan masker, menghindari kerumunan, dan kemudian kalau tidak perlu tidak keluar dari rumah," jelas Yuri.
Kemudian, Yuri juga mengharapkan agar masyarakat dapat mematuhi ajuran pemerintah lainnya yang termasuk sebagaimana yang diatur dalam Surat Edaran nomor 4 tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, dalam kerangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Yang kemudian menjadi dasar, bahwa produktif dan aman terhadap COVID, kemudian menjadi dasar bagi diterbitkannya Surat Edaran nomor 4 tentang beberapa pengecualian dalam moda transportasi, kemudian terkait dengan beberapa pernyataan dari Kepala Gugus Tugas, bahwa untuk yang usia 45 tahun diizinkan untuk kembali produksi, tetapi di dalam kerangka PSBB. Di dalam kerangka PSBB, di dalam kerangka hidup baru," terang Yuri.
Editor : Berita Minang






