Pertimbangan Pemprov Sumbar untuk melaksanakan kebijakan PSBB pada Kota Padang dan Bukittinggi dikarenakan banyaknya jumlah pasien yang terpapar virus Corona atau Covid-19.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
YusBaca juga: Kejar Predikat Informatif, Pemko Payakumbuh Paparkan Inovasi dan Komitmen KIP di Tingkat Provinsi
Editor : Berita Minang







