Pasaman Barat -- Bupati Pasaman Barat Yulianto menyampaikan jawaban pemerintah daerah terhadap laporan Badan Anggaran DPRD atas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Jawaban itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Pasaman Barat, Kamis (25/6).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Insan Sabri. Dalam sidang tersebut, Yulianto menegaskan komitmen Pemkab Pasaman Barat menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD dan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Rapat turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekda Doddy San Ismail, para asisten, staf ahli, kepala OPD, insan pers, serta pemangku kepentingan terkait.
"Pemda akan segera menuntaskan tindak lanjut rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI sesuai batas waktu yang ditetapkan, yakni paling lambat 60 hari sejak laporan diterbitkan. Hasilnya akan disampaikan kepada DPRD," ujar Yulianto.
Editor : Ade MS






