Emrizal Dt. Hyang Basa juga mengatakan bahwa Baznas kabupaten Tanah Datar pada program bantuan ekonomi produktif hanya menyalurkan kepada 2 kategori saja, yaitu kategori masyarakat yang miskin namun punya potensi dan bagi masyarakat yang berpotensi miskin. Pada kategori masyarakat yang berpotensi miskin, Emrizal Dt Hyang Basa menerangkan bahwa masyarakat pada kategori ini apabila tidak dibantu diperkirakan pada beberapa waktu kedepan akan jatuh miskin.
Sementara untuk kategori miskin struktural tidak bisa dibantu melalui program ekonomi produktif ini, karena menurutnya apabila dibantu maka bantuan tersebut akan habis untuk konsumtif dan tidak akan bisa berkembang, terang Emrizal.
Di lain pihak, kepala kantor Kemenag Kabupaten Tanah Datar yang diwakili oleh salah seorang Kasinya Helmi Zuldi, S. Ag. M. Pd I mengharapkan bantuan ini benar-benar tepat sasaran dan tepat guna, artinya bantuan ini diberikan kepada mereka yang memang mampu mengembangkannya.







