Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemprov Sumbar untuk terus memperkuat kualitas penyusunan regulasi agar produk hukum yang dihasilkan semakin berkualitas, terarah, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi pijakan untuk meningkatkan kinerja legislasi daerah sehingga pada masa mendatang Sumatera Barat mampu meraih prestasi yang lebih tinggi.
“Semoga ke depan kualitas produk hukum Provinsi Sumatera Barat semakin baik dan kita bisa meraih posisi puncak. Ini tentu membutuhkan komitmen, kolaborasi, dan kerja sama seluruh pihak,” harapnya.
Dengan capaian Terbaik II ALD 2026, Pemprov Sumbar diharapkan semakin memperkuat tata kelola pembentukan produk hukum daerah yang profesional, harmonis, dan berkualitas sebagai landasan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah. (adpsb/bud)
Editor : Marjeni Rokcalva






