JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meraih penghargaan Terbaik II Anugerah Legislasi Daerah (ALD) 2026. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Pemprov Sumbar dalam meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah.
Penghargaan tersebut diserahkan kepada Pemprov Sumbar dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026 yang berlangsung di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Anugerah Legislasi Daerah merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada). Penilaian dilakukan melalui proses verifikasi dan evaluasi terhadap sejumlah aspek, meliputi komitmen, profesionalisme, kolaborasi, kompetensi, serta inovasi.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, memberikan dukungan, dan menjalin kerja sama sehingga kualitas produk hukum Provinsi Sumatera Barat semakin baik dan berhasil mendapatkan penghargaan di tingkat nasional,” ujar Mahyeldi.
Editor : Marjeni Rokcalva






