“Korban mendapati satu buah panel dan satu buah elektrik alat berat miliknya sudah tidak berada di posisi semula,” ujar Kasat Reskrim.
Baca juga: Antisipasi Antrean dan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polsek Kinali Laksanakan Pengamanan SPBU Base Cam
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasaman Barat. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi.
“Petugas memperoleh informasi bahwa pelaku hendak menjual barang hasil curian kepada seseorang di kawasan Kecamatan Luhak Nan Duo,” katanya.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Algino Ganaro kemudian melacak keberadaan pelaku hingga diketahui berada di RT 05 Ophir Barat, Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo.“Pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan di sebuah rumah kontrakan pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB,” tuturnya.
Editor : Ade MS






