"Sholat jumat ditiadakan itu karena himbauan MUI, di masjid banyak yang berusia tua, disarankan yang berusia 60 tahun keatas dirumahkan saja untuk meminimalisir perkembangan ini. Sementara untuk kafe tidak ditutup, yang ada disana jangan berlama-lama, bungkus saja minuman atau makanannya," kata Riza.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
MedBaca juga: Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Polres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
Editor : Berita Minang







