Karena itu, dukungan pemerintah daerah, kata dia, perlu mencakup akses informasi, pendampingan proses sertifikasi, peningkatan kapasitas pelaku usaha, pembinaan mutu produk, pemasaran, hingga perluasan jejaring usaha.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dan diikuti kepala daerah kabupaten/kota se-Sumatera Barat. Elzadaswarman hadir bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta perangkat daerah yang membidangi UMKM dan perdagangan.
Dalam arahannya, Mahyeldi mengatakan sertifikasi halal telah berkembang menjadi instrumen strategis untuk memperkuat daya saing daerah, memberikan perlindungan kepada konsumen, memperluas akses pasar, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis nilai dan syariat.
Mahyeldi mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menempatkan pengembangan ekonomi halal sebagai bagian dari arah pembangunan daerah. Komitmen tersebut antara lain diperkuat melalui Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal.
Editor : Medio Agusta






