IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Defisit RAPBD Perubahan 2026 Rp73 Miliar, Pemkab Pasbar Perkuat Optimalisasi PAD

apat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pasbar Dirwansyah didampingi Wakil Ketua Insan Sabri tersebut dihadiri Bupati Yulianto, Wakil Bupati M. Ihpan, Sekretaris Daerah Doddy San Ismail . Jumat (28/8). foto :h
apat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pasbar Dirwansyah didampingi Wakil Ketua Insan Sabri tersebut dihadiri Bupati Yulianto, Wakil Bupati M. Ihpan, Sekretaris Daerah Doddy San Ismail . Jumat (28/8). foto :h
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Selain itu, percepatan pemungutan pajak akan dilakukan pada sejumlah sektor, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perusahaan, pajak menara telekomunikasi, SPBU, perbankan, rumah sakit swasta, dan pajak reklame. Upaya itu dilakukan melalui koordinasi lintas OPD dan penguatan pengawasan.

Wakil Bupati M. Ihpan menambahkan, sosialisasi kepada wajib pajak akan diperkuat melalui peluncuran aplikasi SEPAKAT yang direncanakan pada September 2026.

"Pemerintah daerah akan memperkuat koordinasi pemungutan pajak dan retribusi hingga tingkat kecamatan dan nagari serta membangun sistem pengawasan terpadu antara Bapenda dan SKPD terkait," kata Ihpan.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ia menyebutkan, pemutakhiran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) akan dilakukan secara bertahap, objektif, dan berbasis data dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dan perkembangan nilai tanah.

Pemkab Pasbar juga akan mengevaluasi regulasi terkait pajak, retribusi, perizinan, pelayanan usaha, dan investasi agar tidak terjadi tumpang tindih. Evaluasi tersebut akan dikoordinasikan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat jika diperlukan.

Editor : Berita Minang
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH