Jika masyarakat butuh bantuan pelayanan kesehatan, PSC 119 siap melayani 1 x 24 jam dengan menghubungi call center 119.
(Rel/ci-cg)Baca juga: Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Polres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
Editor :






