Kesimpulannya, kata JJ Dt Gadang, kegiatan seremonial yang digagas dan dilaksanakan tanggal 26 Juli 2025, adalah kegiatan ilegal, memutarbalikkan fakta dan berita. (MR)
Baca juga: Ancaman Terorisme di Kereta Api, KAI dan Polda Sumbar Gelar Latihan Gabungan di Stasiun Padang
Editor : Marjeni Rokcalva






