“Beberapa waktu lalu sudah keluarkan Surat Peringatan Pertama untuk pembongkaran bangunan, sekarang kita minta dinas terkait untuk memberikan Surat Peringatan kedua untuk para pedagang yang berada di lokasi tersebut,” ujarnya.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ia berharap rapat Forkopimda ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk menciptakan Padang Panjang yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (Rifki/Lex)Baca juga: Wabup Ihpan Pantau Pilwana E-Voting di Dua Kecamatan, Pemungutan Suara Kondusif dan Minim Kendala
Editor : Marjeni Rokcalva







